Peran Pemerintah RI dalam Menangani Kekerasan Seksual Pada Wanita IISAUC
Permasalahan yang berkaitan dengan kekasan seksual terhadap wanita didukung penuh oleh organisasi yang ada di Indonesia yaitu Komnas Perempuan. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan merupakan lembaga negara yang independen, terbentuk pada tanggal 9 Oktober 1998 dan diperkuat dengan Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2005.